Jumat, 11 Desember 2009

Pendapat tentang kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah

Kejaksaan ngotot membawa kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah ke pengadilan. Namun, untuk kedua kalinya berkas Chandra dinilai belum cukup bukti. Hal senada juga dikatakan Jampidsus Marwan Effendi. Melalui telepon, Marwan mengatakan, berkas Chandra masih perlu dikembalikan. Hal ini karena masih ada yang perlu dipertajam terkait dengan petunjuk dalam P19 yang lalu. Beberapa hal yang masih perlu penyempurnaan terkait soal penajaman pasal 12 e tentang pemerasan. Selain itu, keterangan saksi soal penyerahan uang dari Ari Muladi ke oknum KPK juga dinilai masih kurang.

Sementara, Pasal 23 UU KPK tentang aturan penyalahgunaan wewenang dinilai sudah tidak ada masalah

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta supremasi hukum dalam kasus penahanan dua pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra Marta Hamzah, tetap ditegakkan. Tifatul mengatakan penahanan terhadap kedua pimpinan KPK itu masih dalam tahap yang wajar. Sebab, kata dia, di Indonesia tidak ada orang yang kebal terhadap hukum. Lebih lanjut Tifatul mengatakan Presiden SBY prihatin atas opini yang berkembang di masyarakat yang seolah-olah pemerintah menzalimi orang-orang tertentu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polri telah menahan Chandra dan Bibit, Kamis 29 Oktober 2009. Kedua pimpinan KPK itu ditahan dalam kasus penyalahgunaan wewenang.
Tim pencari Fakta (TPF) kasus Bibit-Chandra menduga, upaya kriminalisasi terhadap pimpinan KPK yang berujung pada penahanan Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah, terkait dengan kasus Bank Century.

Seperti diberitakan sebelumnya, upaya penyelamatan Bank Century diwarnai dugaan korupsi dan suap yang melibatkan Kabareskrim Komjen Susno Duadji. Susno diduga ikut menikmati aliran dana Rp 10 miliar dan tengah diselidiki oleh KPK. Namun dalam beberapa kali kesempatan, Susno Duadji yang sempat dinonaktfikan dari jabatannya selalu membantah dugaan itu. Bahkan saat mengikuti rapat dengan Komisi III DPR, Susno sempat bersumpah bahwa dirinya tidak menerima uang dari Bank Century. Hal yang sama juga diungkapkan Susno ketika dimintai keterangan oleh TPF beberapa waktu lalu.

Kini TPF bekerja keras untuk mengungkap apakah memang ada keterkaitan langsung antara Kasus Bank Century dengan upaya kriminalisasi terhadap Bibit dan Chandra.


Referensi: kompas.com, detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar