Jumat, 11 Desember 2009

Karangan tentang Peranan TI dalam Bidang Penegakan Hukum

Peranan TI dalam Bidang Penegakan Hukum

Pada zaman sekarang banyak hal-hal illegal yang terjadi dalam perusahaan-perusahaan besar di Indonesia. Tidak itu saja, aparat hukum pun biasanya sering mencari tambahan pemasukan dengan banyak cara. Seperti yang kita sering lihat di pinggir jalan banyak polisi yang mengadakan razia yang bersifat illegal. Karena saat kita di periksa atau ditilang karena melakukan pelanggaran tidak membawa surat-surat kendaraan, banyak polisi yang menawarkan untuk membayar uang langsung kepada polisi tersebut. Biasanya kita mendengar dengan “uang damai”.

Yang santer dibicarakan saat ini ialah kasus ketua KPK non-aktif yaitu Antashari Azhar. Juga merembet ke masalah Bibit dan Chandra yang sekarang sudah dibebaskan dengan bersyarat. Sebelumnya kedua orang tersebut sempat ditahan polisi dengan tuduhan telah menggelapkan uang soal kasus Bank Century. Masalah ini sampai mendapat perhatian Presiden Republik Indonesia, yang mengutus tim 8 untuk menyelidiki kasus tersebut. Peranan TI, yaitu salah satunya rekaman-rekaman pembicaraan via telepon Antashari Azhar dengan para tersangka lainnya, cukup membantu menyelesaikan beberapa masalah yang terjadi dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnain.

Melalui via camera di hotel, kita dapat melihat hal yang sebenarnya terjadi saat pertemuan antara Antashari Azhar dengan Rani Juliani, yang berstatus istri Almarhum Nasrudin Zulkarnain. Peranan TI dalam bidang penegakan ini sangat membantu untuk menyelesaikan pemeriksaan kasus-kasus yang belum tuntas karena argument-argumen yang belum jelas. Dengan pernan TI tersebut tentu kita dapat memeperoleh fakta yang terjadi sebenarnya. Oleh karena itu, kita harus mengembangkan bidang penegakan hukum ini dengan peranan media-media lainnya. Agar masalah yang terjadi bisa terselesaikan dengan fakta yang sebenarnya.



nb: maaf apabila ada yang tersinggung setelah membaca blog saya. Ini saya buat hanya untuk membuat tugas mata kuliah Bahasa Indonesia. Terima kasih!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar